LEM G

Sertifikat Merek Lem G Orlee

Lem G Orlee telah memiliki sertifikat merek yang di keluarkan oleh Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia, sehingga Lem G Orlee merupakan produk yang sudah di akui di Negara Republik Indonesia. Sertifikat merek Lem G Orlee diterbitkan oleh Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia pada tanggal 27 Juli 2020 ,dengan nomor pendaftaran IDM0009025278 ,dengan Etiket Merek "G" sebagaimana tertera dalam sertifikat merek.